Diantara Uslub (gaya bahasa) dalam Qur'an dalam mengungkapkan bahasa adalah menetapkan mufrod namun yg dimaukan jamak.


Imam Syinqithy رحمه الله menyebutkan "terkadang ditetapkan mufrod namun yg dimaukan jamak dan ini adalah bahasa yg fasih". Semisal :


أو الطفل الّذِيْنَ لم يَظْهَرُوا yakni الأطفال


فأصبحوا في دارهم yakni ديارهم


ثم استوى إلى السماء yakni السموات




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kalam dan susunannya

PERBEDAAN KATA SORH DAN KA'BAH

PENJELASAN BAIT ALFIYYAH IBN MALIK BAIT-67